Warga Larangan Protes dengan Rencana Penutupan Akses Jalan Bali

Warga Larangan Protes dengan Rencana Penutupan Akses Jalan Bali

CIREBON - Warga di RW 08 dan 09, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, melakukan aksi protes menyusul adanya rencana penutupan akses jalan Bali tersebut, Senin (28/9).

Warga menolak akses jalan Bali tersebut akan ditutup. Bahkan, pemilik tanah sudah melakukan pembatasan (mematok) di jalan tersebut.

Setelah melakukan protes di jalan Bali, warga bersama pihak BPN, Muspika dan pemilik tanah melakukan mediasi di Kantor Lurah Larangan.

Baca juga:

7 Orang dalam Satu Keluarga Warga Pegambiran Positif Covid-19

Begini Tanggapan Famili Mertasinga soal 15 Bakal Calon Sultan Kasepuhan

Puluhan Santri Positif Covid-19, Ponpes di Kuningan Lockdown 14 Hari

Ditemui usai mediasi, Teguh Santoso selaku kuasa hukum pemilik tanah Jalan Bali kepada radarcirebon.com mengatakan, sesuai sertifikat tanah milik kliennya yang ada dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa luas lahan sekitar 362 meter persegi.

\"Dan luas tanah klien kami yang terpakai untuk akses jalan tersebut seluas 168 meter persegi. Tadi saat mediasi masyarakat mengakui tanah di akses jalan itu milik klien kami,\" katanya.

Teguh menuturkan, kliennya tidak akan menempuh jalur hukum. Namun pemasangan patok tersebut untuk tanda luas lahan yang dimiliki kliennya.

\"Pemasangan patok atau penandaan di jalan itu hanya untuk tanda luas tanah dan hak hukum klien kami saja. Dan dalam pematokan itu kami tidak sembrono, artinya sudah melalui beberapa tahapan,\" tuturnya.

Sementara itu, H Uci sesepuh RW 09 menuturkan, jalan tersebut merupakan akses menuju RW 08 dan 09, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

\"Dulu jalan ini lurus. Kemudian berdiri ruko, jalan ini berbelok. Kami tidak ingin jalan ini ditutup dalam bentuk apa pun, misalnya bangunan,\" tuturnya.

Masih di tempat yang sama, Cicip Awaludin, anggota DPRD Kota Cirebon meminta warga tidak melakukan tindakan melanggar hukum dalam menyikapi persoalan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: